Minggu, 06 November 2016

Contoh Khotbah Tentang Utang Piutang

Berikut contoh khotbah tentang utang-piutang.

Assalamualaikum wr.wb

Hadirin yang dimuliakan Allah SWT.
Pada kesempatan kali ini saya akan menyampaikan khotbah dengan tema Budaya Utang Piutang.Di dalam kehidupan sehari-hari ini,kebanyakan manusia tidak terlepas dari yang namanya utang piutang.Sebab diantara mereka ada yang membutuhkan dan ada pula yang dibutuhkan.Demikianlah keadaan manusia sebagaimana Allah tetapkan dalam Q.S.Ar-Ra’ad.
Artinya: “Allah meluaskan rezeki dan menyempitkannya bagi siapa yang Dia kehendaki.Mereka bergembira dengan kehidupan di dunia,padahal kehidupan dunia itu (dibanding dengan) kehidupan akhirat,hanyalah kesenangan (yang sedikit).
        Dari surah ini kita tahu bahwa Allah memberikan rezeki kepada setiap orang itu berbeda-beda.Ada yang dilapangkan rezekinya hingga berlimpah ruah dan ada pula yang dipersempit rezekinya,tidak dapat mencukupi kebutuhan pokoknya sehingga mendorongnya dengan terpaksa untuk berutang atau mencari pinjaman dari orang-orang yang dipandang mampu dan bersedia memberinya pinjaman.

Hadirin yang dirahmati Allah SWT.
Dalam ajaran islam,utang-piutang adalah muamalah yang dibolehkan, tapi kita harus ekstra hati-hati dalam menerapkannya.Karena utang bisa mengantarkan seseorang ke dalam surga dan sebaliknya,juga bisa menjerumuskan seseorang ke dalam neraka.Dalam hal utang piutang,ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan.
1.Jangan pernah merasa tidak enak kepada orang yang hendak meminjam uang dari kita,untuk mencatat utang tersebut.Karena mencatat utang adalah sunnah yang ditinggalkan.Padahal ayat yang terpanjang dalam al-Qur’an adalah tentang pencatatan utang,Allah berfirman.

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman,apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan,hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis diantara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya,maka hendaklah ia menulis,dan hendaklah orang yang berutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis),dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya,dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada utangnya.Jika yang berutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan,maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur.Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (diantaramu).Jika tak ada dua orang lelaki,maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai,supaya jika seseorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil;dan janganlah kamu jemu menulis utang itu,baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya.Yang demikian itu,lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu.(Tulislah mu’amalahmu itu),kecuali jika me’amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu,maka tidak ada dosa bagi kamu,(jika) kamu tidak menulisnya.Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan.Jika kamu lakukan (yang demikian),maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu.Dan bertakwalah kepada Allah;Allah mengajarmu;dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”
2. Dengan mencatat utang piutang maka akan mendatangkan kemaslahatan.
Dengan mencatat piutang,apabila kita meninggal,piutang tersebut akan      dimanfaatkan oleh ahli waris kita,sehingga dimasukkan dalam harta warisan.
Dengan mencatat utang,apabila kita meninggal maka ahli waris kita akan melunasi utang kita dari harta peninggalan kita,atau ada kerabat,atau sahabat,atau orang lain yang mau berkorban melunasi hutang kita.Tentulah hal ini akan sangat mengurangi beban kita di akhirat.
3. Jangan pernah malu untuk menagih utang.Justru kalau kita sayang kepada orang yang berutang maka hendaknya kita menagih utang tersebut darinya. Karena kalau kita malu menagih utang bisa menimbulkan kemudrotan bagi kita dan baginya,diantaranya: kita jadi dongkol terus jika bertemu dengan dia, bahkan bisa jadi kita terus akan menggibahnya karena kedongkolan tersebut. Jika kita membiarkan dia berutang hingga meninggal dunia maka ini tentu akan member kemudrotan kepadanya di akhirat kelak.
4. Ingatlah!Jika utang tidak dibayar di dunia maka akan dibayar di akhirat dengan pahala,padahal pada hari tersebut kita sangat butuh pahala untuk memperberat timbangan kebaikan kita.Hari akhirat tidak ada dinar dan dirham untuk membayar utang kita.
5. Jangan pernah meremehkan utang meskipun sedikit,Bisa jadi di mata kita utang Rp 100.000,- adalah jumlah yang sedikit,akan tetapi di mata penghutang adalah nominal yang berharga  dan dia tidak ridho kepada kita jika tidak dibayar,lantas dia akan menuntut di hari kiamat.
6. Jangan pernah berhusnudzonkepada penghutang.Jangan pernah berkata: “Saya tidak usah bayar utang aja,dia tidak pernah menagih kok,mungkin dia sudah ikhlaskan utangnya.”
7. Jika punya kemampuan untuk membayar utang maka jangan pernah menunda-nunda.
8. Jangan menunggu ditagih dulu baru membayar utang,karena bisa jadi pemilik piutang malu untuk menagih,atau bisa jadi dia tidak menagih tapi mengeluhkan kepada Allah.
9. Berutang kepada orang lain –jika memang mendesak –bukanlah perkara yang tercela.Bukankah Nabi Muhammad saw. meninggal dalam kondisi memiliki utang kepada seorang Yahudi karena menggadaikan baju perang beliau?
Jika diantara kita ada yang memiliki utang,maka hendaknya kita membayarnya.Minimal kita punya niat untuk membayar,karena jika tidak maka kelak di akhirat kita akan bertemu dengan Allah SWT. dalam keadaan status sebagai pencuri,Na’udzubillahi min dzalik.
Hadirin yang di rahmati Allah SWT.
Intinya,jika ingin melakukan utang piutang itu harus sesuai dengan syariat islam.
        Sekiranya hanya itu yang dapat saya sampaikan.Sebelum saya mengakhiri khotbah kali ini marilah kita berdoa kepada Allah agar terlindung dari utang.
Terima kasih.
Wasalamu’alaikum wr.wb

Itulah contoh khotbah tentang utang piutang, semoga kita dapat mengambil hikmah dari topik kali ini. Amin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar